Berita

HIMBAUAN MEMAKAI PAKAIAN BATIK

Sehubungan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional, yang menetapkan dan memutuskan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, maka dalam rangka untuk melestarikan warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur dan meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia maka diharapkan kepada seluruh Kepala SKPD / Instansi untuk dapat menghimbau karyawan / karyawatu agar menggunakan pakaian batikpada tanggal 2 Oktober 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *