Dalam rangka menerapkan pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Diskominfo Kab.Tabalong Melakukan Studiy Tiru ke Diskominfo Kab HSS terkait pengembangan aplikasi, pengelolaan layanan pusat data dan pengelolaan SPLP (Senin, 12 February 2024)
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sendiri merupakan infrastruktur SPBE yang berfungsi sebagai perangkat integrasi yang terhubung dengan sistem penghubung layanan instansi pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pertukaran layanan SPBE antar instansi pusat dan/atau pemerintah daerah.
- DISKOMINFO HSS LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENGISIAN SATU DATA
- SOSIALISASI PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN