Berita

Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP Menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS)

Guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan simpel pada zaman digital ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik di Lingkungan Pemkab HSS.Kegiatan kerjasama ini dilakukan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP di ruang kerjanya secara online, Selasa (27/04).

Dengan adanya sertifikat elektronik, selain terjadinya percepatan waktu dalam pemrosesan data, jaminan autentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan, penerapan sertifikat elektronik mampu mendorong tersedianya data yang akurat demi peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan.Dalam wawancaranya, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Nani Yuniarty, SSTP menjelaskan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) merupakan proses yang ditentukan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) selaku penyelenggara Sertifikat Elektronik untuk dapat mengeluarkan sertifikat elektronik. “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan puncak kegiatan, ada tahapan-tahapan yang telah kita lakukan, mulai dari sosialisasi, analisis kebutuhan sistem, uji kesesuaian sistem, terus integrasi sistem yang dilakukan bersama BSrE, setelah semua kgiatan rangkum baru surat pengesahan dari BSSN didapatkan,” ujarnya. Kemudian, setelah menerima surat pengesahan sistem, kemudian dilaksanakan penandatanganan PKS, baru sertifikat elektronik diterbitkan. “Dengan terjalinnya kerjasama, semua PNS di Kab. HSS dapat mengajukan sertifikat elektronik yang biasa dikenal dengan tanda tangan elektronik melalui Diskominfo Kab. HSS,” harapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *