Berita

Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan pengawasan menara telekomunikasi. (Senin, 24/05/2021)

Pengawasan ini dilaksanakan berkala tiap tahunnya. Dalam 1 tahun pengawasan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu untuk tahun 2021 ini periode pertama di bulan Mei hingga Juni 2021 dan periode kedua dijadwalkan dilakukan nanti di bulan Oktober.

Pengawasan menara telekomunikasi ini dilakukan dalam rangka penarikan retribusi jasa umum pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi.

Pengawasan ini sekaligus pengawasan terhadap menara-menara yang tidak berizin, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyurati pemilik menara dan meminta agar sesegeranya mengurus perizinan ke dinas PMPTSP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *