Pengawasan ini dilaksanakan berkala tiap tahunnya. Dalam 1 tahun pengawasan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu untuk tahun 2021 ini periode pertama di bulan Mei hingga Juni 2021 dan periode kedua dijadwalkan dilakukan nanti di bulan Oktober.
Pengawasan menara telekomunikasi ini dilakukan dalam rangka penarikan retribusi jasa umum pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi.
Pengawasan ini sekaligus pengawasan terhadap menara-menara yang tidak berizin, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyurati pemilik menara dan meminta agar sesegeranya mengurus perizinan ke dinas PMPTSP.
- IT Diskominfo HSS Sedang Membuatkan Aplikasi
- Alhamdulillah Kabupaten Hulu Sungai Selatan meraih Opini WTP yang ke-8 kali berturut-turut.