Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin hari ini resmi menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas serta efektivitas penyebaran informasi publik. Selasa, (8/10/2024)
Acara penandatanganan MoU Penyiaran Informasi Publik ini berlangsung di kantor RRI Banjarmasin, yang dilakukan oleh Kepala LPP RRI Banjarmasin, Bambang Dwiana, S.Sos., M.M dan Kepala Diskominfo Kabupaten HSS Hj. Rahmawati, ST.MT,.
RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang mempunyai cakupan sangat luas serta telah melekat di hati masyaraka hampir seluruh pelosok negeri dalam waktu yang telah sangat lama, terbukti efektif dan efisien dalam penyebaran informasi publik. Dengan pertimbangan tersebut maka tawaran fasilitasi RRI Banjarmasin dan kerjasama ini disambut sangat baik oleh Pemkab HSS dan diwujudkan melalui Dinas Kominfo Kab. HSS dengan ditandatanganinya MoU hari ini.
Tujuan kerjasama ini adalah meningkatkan penyebarluasan informasi publik Pemkab HSS meliputi diseminasi program dan kebijakan Pemkab HSS, penyediaan saluran komunikasi dan informasi antara Pemkab HSS dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita daerah maupun promosi potensi daerah di portal rri.co.id. yang difasilitasi oleh RRI Banjarmasin.
Melalui kerjasama dengan RRI Banjarmasin ini, diharapkan akan semakin menghadirkan ketersediaan informasi Pemkab HSS bagi publik yang lebih luas, lebih mudah diakses dan lebih akurat, sekaligus menjadi saluran komunikasi antara Pemkab HSS dan masyarakat.
TINGKATKAN KETERSEDIAAN INFORMASI PUBLIK, DISKOMINFO HSS DAN RRI BANJARMASIN JALIN KOLABORASI PENYIARAN
