SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KALSEL 2024, WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN LEBIH BAIK

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), H. Muhammad Noor, M.AP., mewakili Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan, untuk membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan pada Rabu, (4 Desember 2024).
Sosialisasi ini bertujuan mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kab. HSS.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayati, SH, MH., membuka acara dengan menyampaikan pentingnya peran peserta dalam menyimak dan menggali informasi dari para narasumber. “Kami berharap peserta aktif bertanya dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam wawasan terkait keterbukaan informasi,” ujarnya.

Sekda Kab. HSS, H. Muhammad Noor, M.AP., dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai dasar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan. Ia juga mengimbau peserta untuk mendukung komitmen Pemkab HSS dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang keterbukaan informasi.
Adapun dalam Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya, Drs. Ahmad Rijani, M.AP. dari Bidang Kelembagaan, H. Tarwin Patik Mustafa, S.Kom. selaku Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo Kalsel dan Riduannor, S.Pd.I, M.Pd. dari Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi. Para narasumber memaparkan materi tentang pentingnya peran informasi publik dalam membangun pemerintahan yang efektif dan partisipatif.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Kalsel, Nawang Wijayati, SH, MH., Wakil Ketua Komisi Informasi, Dr. Decky C.K. Lihu, S.Sos, M.Ikom., dan para komisioner lainnya. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Kominfo Kab. HSS, Hj. Rahmawaty, ST, MT., serta perwakilan PPID dari perangkat daerah dan undangan lainnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat mendorong terciptanya budaya keterbukaan informasi yang lebih baik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan publik dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *