Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Prov. Kalsel) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Prov. Kalael melaksanakan Lokakarya dan Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Setda Prov. Kalsel. Selasa (10/12/2024)
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menjadi satu-satunya Badan Publik di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan yang dinobatkan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif” sehingga mendapatkan nilai terbaik yang dianugerahkan dan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Prov. Kalsel Nawang Wijayati, SH., MH.
Pada kesempatan yang baik itu pula Pemkab HSS dipercaya menjadi narasumber pada lokakarya yang diselenggarakan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. HSS Hj. Rahmawaty, ST,. MT memaparkan langsung mengenai best practice keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan
Hj. Rahmawaty menerangkan bahwa seluruh jajaran PPID Kab. HSS terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan beliau juga menegaskan pentingnya akses informasi untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Kab. HSS khususnya.
(KominfoHSS/RRC)
- SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KALSEL 2024, WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN LEBIH BAIK
- Lomba Video Pendek Untuk Memeriahkan HSS EXPO 2024